Isu dugaan P3K siluman kembali mengemuka di DPRD Kota Palu setelah Anggota Komisi C, Alfian Chaniago, menginterupsi jalannya rapat paripurna perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin (17/11/2025). Interupsi itu muncul bukan sekadar catatan kecil dalam rapat, tapi dorongan terbuka agar DPRD segera membentuk Panitia Khusus untuk mempercepat penyelesaian polemik yang tak kunjung selesai.

Desakan itu disampaikan langsung di hadapan Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, Wali Kota Palu yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Usman SH, unsur Forkopimda, serta seluruh fraksi yang hadir. Alfian menilai pembahasan di tingkat internal lembaga sudah terlalu lama tanpa menghasilkan kemajuan yang bisa memberikan kepastian bagi tenaga honorer. Ia menyebut bahwa persoalan ini telah melalui Rapat Dengar Pendapat dan proses Inspektorat, tetapi belum menunjukkan perkembangan berarti. Dalam interupsinya.

“Pansus harus segera dibentuk karena waktu semakin sempit. Desember jadi batas akhir honorer, jangan sampai masalah ini berlarut-larut,” katanya.

Komisi A sebagai komisi yang menangani laporan awal soal dugaan P3K siluman menjelaskan bahwa proses tindak lanjut sebenarnya telah berjalan. Ketua Komisi A, Irsan Satria, memaparkan bahwa pihaknya sudah memanggil BKD dan Inspektorat sebagai bagian dari klarifikasi. Namun, hingga saat ini Komisi A belum menerima data hasil verifikasi Inspektorat yang dibutuhkan untuk menentukan langkah resmi. Irsan menegaskan bahwa Komisi A tidak keberatan dengan dorongan pembentukan Pansus, hanya saja proses internal belum selesai dan sebagian anggota komisi sedang terikat di pembahasan Badan Anggaran hingga akhir pekan.

Interupsi Alfian pada akhirnya mempertegas kembali urgensi penanganan isu ini. Polemik dugaan P3K siluman yang terus berputar tanpa kejelasan dinilai berpotensi menambah beban psikologis dan ketidakpastian bagi tenaga honorer di Kota Palu. DPRD kini berada pada posisi untuk menentukan apakah proses tetap dilanjutkan di komisi atau segera diangkat ke tingkat Pansus agar waktu yang tersisa sebelum batas akhir Desember tidak terbuang sia-sia. ***