Rumor perceraian pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud mencuat di media sosial. Isu itu berawal dari unggahan dan spekulasi warganet yang menyebut Raisa telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.

Namun, hingga kini tidak ada pernyataan resmi dari pihak Raisa maupun Hamish mengenai kebenaran kabar tersebut.

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan turut memberikan klarifikasi. Melalui laporan BeritaSatu.com, lembaga itu menyatakan belum ada berkas atau data perkara atas nama keduanya yang tercatat dalam sistem administrasi. Artinya, hingga saat ini belum ada gugatan cerai yang resmi terdaftar di pengadilan.

Isu ini masih bersifat spekulatif dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Pemberitaan yang berkembang lebih banyak berasal dari unggahan media sosial dan forum daring tanpa dasar hukum yang jelas.

Memang, rumor tentang perceraian Raisa dan Hamish semakin kuat, terutama setelah foto-kebersamaan mereka “menghilang” dari feed Instagram. Meski demikian, dari sudut hukum dan konfirmasi resmi, status mereka masih belum berubah: kedua pihak belum memberi pernyataan resmi dan belum ada pengumuman pengadilan terbuka. Apalagi, terlihat di akun instagram masing-masing, mereka masih saling folow.

Oleh karena itu, sampai ada bukti sah lainnya, penting bagi publik untuk tetap mengamati dari sudut kritis dan tidak mengambil kesimpulan terburu-buru.

Untuk diketahui, Raisa dan Hamish menikah pada 3 September 2017, dalam sebuah prosesi yang sempat menyita perhatian publik. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan bernama Zalina Raine Wyllie.

Hingga berita ini ditulis, baik Raisa maupun Hamish masih bungkam di media sosial mereka masing-masing. Tanpa adanya konfirmasi langsung atau dokumen hukum resmi, kabar perceraian pasangan ini belum bisa dianggap sahih. (Red)