Anggota DPRD Kota Palu, H. Nanang, menyampaikan duka cita atas wafatnya penambang emas ilegal berinisial HR akibat longsor di area tambang Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kamis (9/10/2025) malam.

Nanang menilai insiden yang menelan korban jiwa di kawasan tambang ilegal tersebut bukan pertama kali terjadi. Ia menegaskan, peristiwa serupa yang terus berulang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Sudah berulang kali tambang ilegal memakan korban. Ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Nanang di Palu, Sabtu (11/10/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, dirinya beberapa kali menerima keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), area yang juga menjadi lokasi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Menurutnya, masyarakat khawatir aktivitas tambang ilegal akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan mereka. Ia bahkan mencurigai adanya potensi keterlibatan atau keuntungan yang diterima pihak perusahaan dari aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesinya.

“Jangan hanya fokus ke penambang ilegalnya, tapi ke CPM juga. Jangan-jangan mereka dapat jatah dari tambang ilegal itu,” tegasnya.

Nanang yang dikenal memiliki latar belakang sebagai aktivis pencinta alam itu menilai aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah dan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat sekitar.

“Tambang emas ilegal merusak tatanan sosial, mencemari alam, dan membahayakan kesehatan manusia karena tidak mengikuti kaidah pertambangan yang benar,” jelasnya.

Meski demikian, Nanang menyerukan agar semua pihak, termasuk pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan kepolisian, duduk bersama mencari solusi komprehensif agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Saya harap semua pihak bisa duduk bersama mencari jalan keluar agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya. ***