Peran Mega Corpora Menopang Modal Bank Sulteng
Terkait jaminan Rp 1,7 triliun dari Mega Corpora, Yudy menegaskan bahwa bentuk jaminan tersebut bukan uang tunai. Tujuannya untuk memastikan modal Bank Sulteng memenuhi syarat minimal Rp 3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau Mega Corpora setor tunai, maka mereka akan jadi pemegang saham mayoritas. Untuk menghindari itu, mereka hanya memberikan jaminan. Dan jaminan ini sangat penting agar Bank Sulteng tidak turun kelas menjadi BPR,” paparnya.
Jika Mega Corpora menarik diri, kata Yudy, maka Bank Sulteng akan kehilangan status bank umum dan turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang artinya kemunduran besar bagi layanan perbankan masyarakat Sulawesi Tengah.
“Kita harus berterima kasih kepada Mega Corpora. Karena tanpa jaminan mereka, Bank Sulteng tidak bisa mencapai modal Rp 3 triliun,” pungkas Yudy.
Penjelasan ini diharapkan menjadi jawaban resmi atas berbagai spekulasi yang beredar di publik, sekaligus menguatkan komitmen Bank Sulteng untuk terus menjaga kinerja positif, integritas pengelolaan dana CSR, dan memperkuat fondasi perbankan daerah.***





