Instruksi Gubernur Anwar Hafid: Stop Wisuda PAUD-SD yang Memberatkan Orang Tua
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengambil sikap tegas terhadap maraknya seremoni wisuda di tingkat PAUD dan SD yang dinilai kerap membebani orang tua murid secara ekonomi.
Melalui surat resmi yang dikirimkan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulteng, Gubernur menyampaikan bahwa esensi pendidikan tidak boleh dikaburkan oleh acara-acara seremonial yang mahal namun minim nilai edukatif.
Langkah ini menjadi tindak lanjut konkret atas Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang Larangan Wisuda di jenjang pendidikan dasar. Gubernur menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan akhir tahun seharusnya lebih fokus pada hal-hal yang mendukung tumbuh kembang anak dan memperkuat proses pembelajaran.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh anak di Provinsi Sulawesi Tengah,” tulis Anwar Hafid dalam surat yang juga ditembuskan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Sebagai alternatif, Pemprov mendorong satuan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan penutup tahun ajaran yang bersifat edukatif, partisipatif, dan kreatif. Misalnya, kegiatan pameran karya siswa, pertunjukan seni sederhana, atau festival literasi yang memberi ruang bagi anak-anak untuk mengekspresikan diri tanpa membebani kantong orang tua.
Selain soal larangan wisuda, Gubernur juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Ia meminta agar komite sekolah dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut pembiayaan di sekolah.
Langkah ini mendapat respons positif dari banyak pihak, terutama orang tua yang selama ini mengeluhkan mahalnya biaya wisuda yang dianggap lebih mementingkan tampilan daripada substansi pendidikan. Kebijakan ini juga dianggap sejalan dengan semangat Berani Cerdas, program unggulan Pemprov Sulteng yang menempatkan pendidikan sebagai hak dasar, bukan beban tambahan.
Dengan kebijakan ini, Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya terhadap sistem pendidikan yang ramah, adil, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.***