Terkesan Dipaksakan, 21 Cabor dan 4 KONI Kabupaten Kompak Menolak Musprov
Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sulawesi Tengah yang dijadwalkan pada 21-23 Maret 2025 menuai penolakan dari 21 pengurus cabang olahraga (cabor) dan empat KONI kabupaten. Mereka menilai agenda ini dipaksakan tanpa mempertimbangkan aturan organisasi dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan olahraga di Sulteng.
Ketua Pengprov Akuatik Sulteng, Mohammad Hidayat Lamakarate, menyampaikan keberatan dalam konferensi pers di Palu, Selasa (18/3/2025) malam. Ia menegaskan jika pelaksanaan Musprov harus mengikuti Permenpora serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
“Setiap keputusan harus sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, kami meminta agar Musprov ini tidak dilaksanakan secara tergesa-gesa,” ujar Hidayat.
Dugaan Manuver Politik dalam Penentuan Jadwal
Salah satu keberatan utama yang disampaikan adalah terkait percepatan jadwal Musprov setelah salah satu kandidat Ketua KONI Sulteng, Hj. Arnila Muhammad Ali, dinyatakan lolos seleksi berkas.
“Beliau sudah menyampaikan bahwa akan melaksanakan ibadah umroh di bulan Ramadan. Tiba-tiba Musprov dimajukan, seolah-olah ada skenario untuk menghalangi keikutsertaannya,” kata Hidayat.
Sementara, Sekretaris Pengprov Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Sulteng, Ashar Yahya, bahkan menduga ada upaya mengatur hasil Musprov secara tidak adil.
“Jika ini tetap dipaksakan, maka akan mencederai demokrasi dalam KONI. Musyawarah ini tidak boleh menjadi alat untuk menjegal kandidat tertentu,” tegas Ashar.
Ia juga menyoroti potensi adanya calon tunggal yang disahkan secara sepihak, yang bisa berdampak buruk bagi masa depan organisasi.
“Kami tidak ingin KONI dikuasai oleh kelompok tertentu tanpa ada keterbukaan dan persaingan yang sehat,” tambahnya.
Ancaman Perpecahan Jika Musprov Dipaksakan
Hidayat Lamakarate memperingatkan jika Musprov tetap digelar pada 21 Maret tanpa mempertimbangkan keberatan banyak pihak, ada potensi besar perpecahan di tubuh KONI Sulteng.
“Jika dipaksakan, kepengurusan yang lahir dari Musprov ini tidak akan solid. Ini akan berdampak pada akses fasilitas dan program pembinaan bagi cabor dan KONI kabupaten yang tidak sejalan dengan kepengurusan baru,” jelasnya.
Oleh karena itu, 21 pengurus cabor dan 4 KONI kabupaten sepakat menolak pelaksanaan Musprov dan meminta panitia membuka ruang musyawarah ulang agar keputusan yang diambil tetap sesuai aturan organisasi.
“KONI bukan milik individu atau kelompok tertentu, tetapi milik kita semua. Musyawarah harus dilakukan dengan adil agar hasilnya dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan olahraga di Sulteng,” pungkas Hidayat.
Jika Musprov tetap berjalan tanpa perubahan, kelompok yang menolak berencana untuk menyampaikan keberatan resmi dalam forum Musprov dan mempertanyakan legalitas keputusan yang diambil.
Dengan situasi ini, pelaksanaan Musprov KONI Sulteng diprediksi akan berlangsung panas dan penuh dinamika, mengingat banyaknya pihak yang merasa tidak dilibatkan secara adil dalam proses pemilihan kepemimpinan KONI Sulteng.***