Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga akan disuplai ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua. Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang sebelumnya dilakukan oleh Polda Papua.

Kapolda Jatim, Komjen Pol Imam Sugianto, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025), mengungkap bahwa kasus ini bermula dari penangkapan di Papua yang kemudian mengarah ke pemasok senjata di Bojonegoro, Jawa Timur.

“Dari hasil pengembangan kasus di Papua, kami menemukan jalur distribusi senjata yang berasal dari Bojonegoro, sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka,” ujar Komjen Imam Sugianto.

Tujuh Tersangka Ditangkap, Dua di Antaranya Mantan Anggota TNI

Dari pengungkapan ini, tujuh tersangka berhasil diamankan, masing-masing ditangkap di wilayah Jawa Timur, Papua, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Di antara mereka, dua tersangka berinisial YE dan ES diketahui merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari yang ditangkap oleh Polda Papua dan Papua Barat.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua eks anggota TNI ini berperan dalam menyuplai senjata ke KKB Papua. Dari keterangan mereka, diketahui bahwa senjata rakitan berasal dari Bojonegoro.

Polda Jatim kemudian menindaklanjuti informasi ini dan menangkap tiga tersangka lainnya, yakni:

  • TR – bertindak sebagai pemasok dan distributor senjata serta amunisi.
  • MK – berperan sebagai operator mesin perakitan senjata api.
  • PJ – sebagai perakit senjata api.

Selain itu, tersangka AP yang ditangkap di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY, diketahui bertugas menyimpan senjata dan amunisi sebelum didistribusikan ke Papua.

“Para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan ini, mulai dari pemasok hingga perakit senjata. Kami terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” terang Komjen Imam Sugianto.

Barang Bukti Senjata Api dan Ratusan Amunisi Diamankan

Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, mengungkap bahwa dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan 982 butir amunisi berbagai kaliber serta sejumlah senjata api.

Barang bukti yang disita antara lain:

  • Amunisi berbagai kaliber:
  • 42 butir kaliber 5,56 mm
  • 198 butir kaliber 5,6 mm
  • 152 butir kaliber 30
  • 197 butir kaliber 7,62 mm
  • 14 butir kaliber 9 mm

Senjata api:

  • Dua senjata rakitan jenis Fajar
  • Tiga senjata api laras pendek

Kapolda Papua menegaskan, penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI/Polri aktif dalam kasus ini, namun jika ditemukan bukti adanya keterlibatan, tindakan tegas akan diambil.

“Jika ada anggota TNI yang terlibat dalam penyelundupan senjata ke KKB, maka hukumannya adalah tembak mati. Mereka sadar betul bahwa senjata itu digunakan untuk membunuh rekan-rekan mereka yang bertugas di wilayah konflik,” tegas Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin.

Pabrik Senjata Rakitan di Bojonegoro Digerebek

Sebelumnya, aparat gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, pada Sabtu (8/3/2025). Rumah ini diduga dijadikan sebagai bengkel perakitan senjata api ilegal.

Penggerebekan yang berlangsung sejak siang hingga malam hari itu mengungkap adanya mesin bubut dan peralatan lengkap untuk merakit senjata api rakitan.

Seorang perempuan yang merupakan istri penghuni rumah, serta dua pria yang diduga sebagai pekerja di bengkel tersebut, turut diamankan dalam operasi ini.

Kepala Desa Kalianyar, Ibnu Ismail, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Kami hanya diminta menjadi saksi. Yang kami tahu, rumah itu dikontrakkan dan bukan milik warga asli sini,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti, termasuk mesin bubut dan senjata rakitan, diangkut menggunakan truk derek dan mobil pikap yang ditutup terpal.

Penyelidikan Terus Berlanjut

Polda Jatim dan Polda Papua kini masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan penyelundupan senjata api lainnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata api ilegal.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan ini harus benar-benar dibongkar sampai ke akarnya,” pungkas Kapolda Jatim, Komjen Imam Sugianto.***

Sumber: Tribratanews.jatim