Setelah lebih dari tiga bulan menjalani proses penyidikan, Kamenak Gire, tersangka dalam kasus pembunuhan anggota Satgas Mandala IV, akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire, Rabu (19/3/2025). Proses tahap II ini menjadi penanda awal dari perjalanan hukum yang akan ia hadapi, demi menuntaskan keadilan atas peristiwa berdarah di Kali Mawar, Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya.

Tersangka, yang juga dikenal dengan nama Tandangan Kogoya, sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Operasi Damai Cartenz-2025 pada 17 Desember 2024. Penangkapan itu berlangsung di wilayah yang sama, Puncak Jaya, dan menjadi titik balik penting dalam upaya mengungkap kasus kekerasan terhadap aparat keamanan di Papua.

Penyerahan dilakukan di Kantor Kejari Nabire, disaksikan langsung oleh Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Kombes Pol. Adarma Sinaga. Dalam keterangannya, Brigjen Faizal menyatakan bahwa Kamenak dijerat dengan pasal-pasal berlapis: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsidair Pasal 338 KUHP, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran, agar korban dan keluarga mendapat keadilan,” ujar Faizal.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menambahkan bahwa langkah ini juga membawa pesan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum. Ia menegaskan, pendekatan hukum akan terus diupayakan dalam menjaga stabilitas dan kedamaian di Papua.

“Tugas kami tidak hanya menindak, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan dengan adil. Ini demi kepentingan korban, keluarga, dan masyarakat yang merindukan ketenangan,” ucapnya.

Kini, Kamenak Gire akan menjalani masa penahanan sebagai tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Nabire sambil menunggu proses persidangan.

Langkah ini diharapkan menjadi simbol bahwa hukum berjalan tanpa pandang bulu dan memberikan pesan kuat: bahwa keadilan, sekecil apa pun peluangnya, akan terus diperjuangkan.***

Sumber: Humas Polri