DPRD Sulteng Revisi Jadwal Persidangan dan Bahas Tujuh Raperda Usul Prakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna guna membahas perubahan kedua jadwal kegiatan Masa Persidangan II Tahun Kesatu serta membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl. Prof. Moh Yamin, Rabu (12/3/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, yang mewakili Gubernur.
Ketua DPRD Sulteng menjelaskan bahwa perubahan jadwal merupakan bagian dari penyesuaian agenda legislatif yang belum terakomodasi sebelumnya.
Ia menegaskan, jika revisi jadwal telah sesuai dengan Pasal 124 ayat 2 Peraturan DPRD Sulteng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang menyatakan bahwa agenda DPRD yang telah disusun oleh Badan Musyawarah dapat diubah melalui Rapat Paripurna.
Perubahan Jadwal DPRD Sulteng
Perubahan jadwal yang disepakati dalam rapat mencakup beberapa agenda utama, antara lain:
- 1 Februari – 3 April 2025: Penginputan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026.
- 11 Maret – 23 Mei 2025: Paripurna Internal untuk Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran Raperda Inisiatif DPRD serta Pembahasan/Penetapan Raperda Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang tercantum dalam Propemperda 2025.
- 16 – 19 Maret 2025: Koordinasi dan komunikasi antar daerah.
- 27 Maret – 17 April 2025: Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029.
- 3 – 20 Maret 2025: Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026.
- 23 – 27 Maret 2025: Monitoring dan Pengawasan oleh Komisi-Komisi DPRD.
- Minggu pertama dan kedua Mei 2025: Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD.
Selain agenda utama tersebut, DPRD juga telah menyepakati berbagai kegiatan tambahan yang akan dijadwalkan lebih lanjut dalam rapat Badan Musyawarah.
Pimpinan DPRD berharap adanya sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa seluruh agenda yang telah dirancang dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.***