Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2025 yang berlangsung pada 10 hingga 23 Februari 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas di Sulawesi Tengah mengalami peningkatan signifikan.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Polda Sulteng, total pelanggaran yang tercatat mencapai 35.039 kasus, meningkat 41% dibandingkan dengan operasi serupa pada tahun 2024.

Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, S.I.K., M.M., yang juga menjabat sebagai Kasatgas Operasi Keselamatan, menyebut, bahwa peningkatan jumlah pelanggaran ini menunjukkan bahwa masih banyak pengendara yang belum mematuhi aturan berlalu lintas.

“Selama operasi berlangsung, kami mencatat 29.690 teguran kepada pengendara, serta 5.349 pelanggaran yang dikenakan tilang, baik melalui sistem ETLE statis, mobile, maupun secara langsung,” ungkapnya.

Tingginya angka pelanggaran ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, serta penggunaan ponsel saat berkendara.

Meskipun jumlah pelanggaran meningkat, Operasi Keselamatan Tinombala 2025 mencatat adanya penurunan angka kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya.

Tercatat, 28 kasus kecelakaan terjadi selama operasi berlangsung, turun 13% dibandingkan tahun 2024. Dari jumlah tersebut, terdapat 11 korban meninggal dunia, 13 luka berat, dan 31 luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp107.450.000.

Sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan, dengan total 39 unit, disusul mobil penumpang sebanyak 3 unit, mobil barang 8 unit, dan mobil penumpang lainnya 3 unit.

Atot berharap, peningkatan jumlah pelanggaran ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah patuh aturan, tetapi masih banyak yang harus kita benahi bersama. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita semua,” katanya.

Dengan berakhirnya Operasi Keselamatan Tinombala 2025, kepolisian akan tetap melakukan pemantauan dan penegakan hukum agar pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir di masa mendatang.***