Bea Cukai Amankan 6.187 Kasus, Cegah Kerugian Negara Rp820 Miliar
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah melaksanakan 6.187 penindakan terhadap berbagai komoditas dalam periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih, mulai Oktober 2024 hingga Januari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa total nilai barang yang berhasil diamankan mencapai Rp4,06 triliun, dengan potensi kerugian negara yang dapat dicegah sebesar Rp820 miliar.
“Nilai dari barang dan jasa dari tindakan ini adalah Rp4,06 triliun dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah Rp820 miliar,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Surabaya pada Rabu (5/2).
Dari 6.187 penindakan tersebut, 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) atau barang milik negara (BMN), 569 kasus dilimpahkan ke instansi lain, 120 kasus diselesaikan melalui pendekatan ultimum remidium, dan 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Penindakan terbanyak dilakukan di pelabuhan (49 persen), diikuti pelabuhan udara (15 persen), pesisir (10 persen), serta di jalan raya atau kawasan berikat.
Komoditas yang paling banyak diamankan dalam penindakan impor adalah rokok, minuman keras (miras), tekstil, barang elektronik, dan kosmetik. Sementara untuk ekspor, barang-barang seperti baby lobster, pasir timah, dan rotan menjadi fokus penindakan.
Sri Mulyani menegaskan, bahwa pengawasan kepabeanan dan cukai terus diperkuat melalui penerapan empat strategi utama.
Strategi pertama adalah penguatan pelayanan dan pengawasan. Kedua, penguatan operasi lapangan. Ketiga, sinergi pengawasan dengan aparat penegak hukum. Keempat, penguatan sistem pemindai kontainer di pelabuhan utama, seperti di Pelabuhan Tanjung Priok, yang berhasil meningkatkan efisiensi customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam serta memastikan transparansi isi kontainer hingga 100 persen.
“Kami akan terus menerapkan strategi pengawasan dari sisi bea dan cukai serta bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum dan kementerian lembaga terkait untuk memperbaiki layanan dan meningkatkan pengawasan,” ujar Sri Mulyani.
Berbagai upaya tersebut bertujuan untuk memberantas barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, dan menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional.
“Kita semuanya bersama-sama bekerja sama untuk memberantas penyelundupan yang bisa membahayakan perekonomian kita, terutama bagi pelaku industri. Koordinasi terus dilakukan di bawah Pak Menkopolkam untuk mencegah persaingan tidak sehat akibat penyelundupan,” tegas Sri Mulyani.***
Sumber: Kemenkeu I Editor: Rifai