Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur ke 20 Februari 2025
Pelantikan kepala daerah (Kada) terpilih di seluruh Indonesia, termasuk Sulawesi Tengah (Sulteng), resmi dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
Keputusan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah secara daring pada Senin pagi (3/2).
Semula, pelantikan 296 Kada yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
Namun, adanya agenda dismissal atau putusan sela terkait sengketa hasil Pilkada yang dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025 membuat jadwal tersebut diundur hingga 20 Februari.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pengunduran jadwal ini didasarkan pada pertimbangan keserempakan dan efisiensi.
Dari total 545 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024, sebanyak 249 daerah menghadapi sengketa hasil pemilihan di MK. Putusan sela atau dismissal terkait sengketa tersebut akan diumumkan pada 4-5 Februari 2025.
Mendagri berharap daerah yang sudah menerima putusan dismissal dapat segera menetapkan dan mengesahkan calon kepala daerah terpilih untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat.
“Saya sampaikan dengan segala hormat kepada bapak, ibu, saudara-saudari pimpinan DPRD dan pemerintah daerah untuk kita semangat mempercepat pelantikan serentak,” ujarnya, menekankan pentingnya kepastian politik di daerah.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M., yang turut mengikuti Rakor tersebut, menginstruksikan jajaran Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) untuk segera melakukan penyesuaian dan memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi kelancaran proses pelantikan.
Dengan penyesuaian ini, diharapkan seluruh kepala daerah terpilih dapat dilantik serentak, sehingga roda pemerintahan di tingkat daerah berjalan optimal dan tidak terganggu oleh persoalan transisi kepemimpinan.***