Polisi Bekuk Pria yang Bakar Pacarnya di Medan
MEDAN – Sepekan lamanya melakukan pengejaran, petugas Polsek Medan Labuhan akhirnya berhasil membekuk pelaku IRW alias Iwan alias Kincit (36) yang membakar pacarnya hidup-hidup hingga nyaris tewas.
Hal ini disampaikan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon kepada wartawan, Selasa (15/5/2018). “Ya benar. Sudah diamankan tadi malam,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, IRW sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia disergap tim gabungan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan yang melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. “Kita bekerja sama dengan Polres (Pelabuhan Belawan) dan Polda Sumut,” ujar Hendris.
IRW kabur sejak sekitar sepekan lalu. Dia melarikan diri setelah menyiramkan minyak bensin dan membakar pacarnya, DAL, di salah satu rumah di Jalan RPH Gang Suka Maju, Lingkungan 11, Mabar, Medan Deli. Perbuatan itu diduga dipicu perasaan cemburu. Sebelum kejadian itu, tersangka dan korban cekcok saat berkomunikasi melalui telpon genggam.
Saat IRW datang ke lokasi, langsung menyulutkan api melalui mancis hingga menyambar tubuh korban. Akibat kejadian itu, korban DAL mengalami luka bakar pada bagian wajah, perut, tangan, dan kaki.
Setelah membakar tubuh kekasihnya, IRW langsung kabur. Warga yang melihat DAL langsung melarikannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan. Source: Sindo
[related-content]


