Untuk Triwulan I Tahun 2025, tarif listrik tetap mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro periode Agustus hingga Oktober 2024. Meskipun secara teknis ada potensi kenaikan, tarif listrik tetap sama dengan periode Triwulan IV Tahun 2024. Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
Sebagai bagian dari stimulus ekonomi, pemerintah memberikan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA. Kebijakan ini menyasar 81,42 juta pelanggan dan berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon ini berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Program ini secara otomatis diterapkan oleh sistem PLN.
Pelanggan pascabayar akan menerima diskon sebesar 50 persen pada tagihan listrik untuk pemakaian bulan Januari (dibayar Februari 2025) dan Februari (dibayar Maret 2025). Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon langsung saat membeli token listrik selama Januari dan Februari 2025. Dengan diskon ini, pelanggan cukup membayar setengah dari harga pembelian token sebelumnya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.
“Masyarakat diharapkan lebih hemat dan bijak dalam menggunakan energi listrik demi mendukung kemandirian energi,” ujar Jisman.
Pemerintah berharap program diskon ini dapat mendorong efisiensi energi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Pengawasan ketat juga akan dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan tidak disalahgunakan.






