Skrol untuk membaca pos

Akademisi Untad Nilai Gugatan Paslon BERAMAL ke MK Tidak Relevan

Muh. Rifai
Mantan anggota komisi pemilihan umum (KPU) Sulawesi Tengah Dr. Naharuddin, SH, MH. FOTO: Istimewa
A-AA+A++

“Wewenang pelantikan ada di tangan Walikota, bukan Wakil Walikota. Jadi, tuduhan yang dialamatkan ke dr. Reny sebagai Wakil Walikota jelas keliru,” ujar Kasmudin.

Hasil Pemilu dan Selisih Suara

Berdasarkan hasil rekapitulasi resmi yang ditetapkan KPU Sulawesi Tengah melalui Keputusan Nomor 434 Tahun 2024, pasangan nomor urut 2, Anwar HafidReny A. Lamadjido dengan tagline BERANI meraih suara terbanyak, yaitu 724.518 suara atau 45% dari total suara sah.

Paslon nomor urut 1, Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri (BERAMAL) mendapatkan 621.693 suara atau 38,6%, sementara Paslon nomor urut 3 H. Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto memperoleh 263.950 suara atau 16,4%.

Selisih suara antara Paslon 01 dan Paslon 02 cukup signifikan, yaitu 102.825 suara atau 6,4%. Dengan perolehan ini, Paslon 02 ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilgub Sulteng 2024.