Dalam penertiban itu, tim gabungan sudah memasang spanduk larangan melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi itu.
Sebelumnya diberitakan bahwa PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong dan di Lambunu Kecamatan Bolano Lambunu, masih saja beroperasi meskipun sudah berkali – kali ditertibkan aparat gabungan.
BACA JUGA:
Terkini, informasi dari sumber media ini menyebutkan, bahwa pasca penertiban lalu, PETI di Desa Lobu dan Lambunu sudah beroperasi lagi.









