Postur Sementara APBN 2025 Disepakati, Ini Rinciannya!
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati postur sementara untuk APBN 2025. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Belanja Pemerintah Pusat mengalami kenaikan masing-masing sebesar Rp8,26 T.
Dengan demikian, PNBP tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp513,64 T dan pagu Belanja Pemerintah Pusat direncanakan sebesar Rp2.701,44 T. Sementara itu, defisit anggaran dikendalikan tetap sebesar Rp616,19 T atau 2,53 persen PDB untuk menjaga keberlanjutan fiskal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, perubahan dalam PNBP yang telah dibahas dalam Panja A terutama berkaitan dengan proyeksi peningkatan kinerja BUMN. Diperkirakan, peningkatan kinerja BUMN akan menimbulkan kenaikan pembayaran dividen sebesar 4 T. Sementara itu, kenaikan PNBP sebesar Rp4,26 T berasal dari beberapa Kementerian/Lembaga penting yang selama ini menjadi penyumbang PNBP.
“Dengan demikian, dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak ada kenaikan 8,26 T rupiah, yaitu tadi dari kekayaan negara dipisahkan 4 T dan dari PNBP dari kementerian/lembaga sebesar 4,26 T,” ungkapnya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI tentang Penetapan Postur Sementara RUU APBN 2025, Rabu (4/9).