Skrol untuk membaca pos

Rembuk dan Silaturahmi Bersama Pemda Sigi, FHK2 Dorong Percepatan Revisi UU ASN

Muh. Rifai
A-AA+A++

“Kenapa kita berjuang untuk merevisi Undang-Undang ASN sebab umur maksimal masuk PNS adalah 35 tahun, sementara rata rata usia K2 ini diatas usia 35 tahun. Jadi hanya satu langkah adalah revisi UU ASN, revisi UU ASN,” ungkap Ketua forum FHK2I Sofyan.

Hadir di pertemuan ini, Dewan Pembina FHK2I, Ketua FHK2I Kabupaten Sigi, Pengurus FHK2I Sulawesi Tengah dan anggota FHK2I dari Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong. Ardi
[related-content]