12 Kursi Strategis Pemprov Sulteng Masuk Seleksi Terbuka
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melaksanakan penilaian potensi, kompetensi manajerial, dan sosial kultural dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Sulteng.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (23/2/2026), dan diikuti oleh 82 dari total 85 peserta yang terdaftar.
Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.6/008/PANSEL-JPT/2026 tentang Seleksi Terbuka JPT Pratama. Dari total 85 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sebanyak 82 orang hadir mengikuti tahapan penilaian, sementara tiga peserta lainnya tidak mengikuti kegiatan tanpa keterangan kehadiran dalam agenda tersebut.
Seleksi terbuka ini memperebutkan 12 jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Direktur UPT RSUD Undata, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Kegiatan penilaian potensi dan kompetensi ini digelar secara terstruktur dengan mengedepankan prinsip sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN). Tahapan ini bertujuan untuk mengukur kesesuaian kemampuan manajerial, sosial kultural, dan teknis para peserta dengan kebutuhan jabatan yang akan diemban.
Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Sitti Asma Ul Husnasyah, SE., MM., M.Si, mengatakan, tahapan uji kompetensi merupakan bagian penting dalam memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan pejabat yang tepat.
“Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme objektif untuk mengukur kesesuaian kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis para peserta dengan tuntutan jabatan yang akan diemban,” ujarnya di hadapan para peserta, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, seluruh tahapan penilaian bersifat menggugurkan. Artinya, peserta yang tidak memenuhi standar pada salah satu tahapan tidak dapat melanjutkan ke proses berikutnya. Oleh karena itu, seluruh peserta diminta mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab.
“Tunjukkan kemampuan terbaik secara objektif dan apa adanya, karena hasil yang diperoleh akan menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan kelayakan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya,” tambah Sitti Asma Ul Husnasyah.
Penilaian potensi serta kompetensi manajerial dan sosial kultural tersebut dikoordinasikan oleh Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah. Unit tersebut telah terakreditasi A dan didukung oleh asesor yang memiliki sertifikasi serta pengalaman profesional di bidang penilaian kompetensi ASN.
Seluruh proses seleksi juga berada dalam pemantauan langsung Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pembina manajemen ASN secara nasional. Keterlibatan BKN bertujuan memastikan bahwa tahapan seleksi berjalan sesuai regulasi dan prinsip transparansi.
“Kami memastikan pelaksanaan seleksi berlangsung transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sitti Asma Ul Husnasyah.
Dalam pelaksanaan uji kompetensi, peserta mengikuti sejumlah metode penilaian yang dirancang untuk menggambarkan kapasitas kepemimpinan, kemampuan pengambilan keputusan, manajemen konflik, komunikasi, hingga sensitivitas sosial kultural. Aspek sosial kultural menjadi salah satu fokus penilaian, mengingat karakteristik masyarakat Sulawesi Tengah yang beragam sehingga membutuhkan pemimpin yang mampu membangun komunikasi dan koordinasi lintas sektor secara efektif.
Selain itu, penilaian manajerial diarahkan untuk mengukur kemampuan peserta dalam menyusun perencanaan strategis, mengelola sumber daya, serta mengawal pelaksanaan program dan kegiatan sesuai target kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Dengan demikian, pejabat yang terpilih nantinya diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat provinsi.
Seleksi terbuka JPT Pratama ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menerapkan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Sistem ini juga menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui proses seleksi yang kompetitif dan berbasis kompetensi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap dapat menjaring pejabat pimpinan tinggi pratama yang memiliki integritas, kapasitas kepemimpinan, serta komitmen dalam menjalankan program pembangunan daerah. Pejabat yang terpilih nantinya akan memegang peran strategis dalam mendukung visi dan misi kepala daerah serta meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah.
Tahapan seleksi berikutnya akan dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia seleksi. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat pada tahap uji kompetensi akan mengikuti tahapan lanjutan hingga penetapan hasil akhir.
Dengan pelaksanaan seleksi terbuka ini, Pemprov Sulteng menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Sulawesi Tengah. ***
