Skrol untuk membaca pos

Polda Sulteng Segera Tindak Pelaku dan Pemilik Alat Berat di PETI Lobu, Moutong

Muh. Rifai
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sungai Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupatan Parigi Moutong. Foto Tangkapan Layar.
A-AA+A++

Kemudian, untuk mengeruk material mengading emas juga ditempatkan sejumlah alat berat di Lemon.

Dari sejumlah alat berat jenis exavator tersebut dikabarkan dimiliki sejumlah oknum sekaligu sebagai pemodal yang berinisial JM, AE, JL, SN, HD, PL, dan HB.

Adapun alat berat yang beroperasi di Nasalane sebanyak 8 unit, di mana 5 unit diantaranya diduga milik JL, dan 3 unit yang belum diketahui nama pemiliknya. Sementara pemilik alat berat berinisial SM mengoperasikan exavatormya di Bengka sebanyak 4 unit.

Kemudian, sejumlah alat berat lainnya yang beroperasi di Lemo disebut-sebut adalah milik JM dan AE. Sedangkan alat berat yang saat ini bekerja di lokasi Bengka milik HB.