Skrol untuk membaca pos

Audiensi DPRD Sulteng dan KPK Bahas Tata Kelola Pemerintahan

Muh. Rifai
A-AA+A++

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulteng mengadakan audiensi dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI untuk membahas perbaikan tata kelola pemerintahan di Pemerintahan Daerah menggunakan Aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI).

Audiensi berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Rabu 2 Agustus 2023.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Hj. Sri Indraningsih Lalusu, Ketua Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng Yus Mangun, Ketua Komisi-III DPRD Provinsi Sulteng Sonny Tandra, dan Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng Dr. Alimuddin Paada, bersama beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulteng.

Dari pihak Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI, hadir Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Tengah Basuki Haryono, Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Barat Harun Hidayat, Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Selatan Tri Budi Rochmanto, dan Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Utara Muhammad Muslimin Ikbal. Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi, dan pejabat lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng juga turut hadir.

Dalam pembukaan audiensi, Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, membuka kegiatan dan memberi kesempatan kepada pihak KPK RI untuk menyampaikan kewenangan KPK dalam mencegah tindak korupsi melalui aplikasi MCP dan SPI.

Koordinator Supervisi Korsup Wilayah Sulteng Basuki Haryono menjelaskan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk menyampaikan kepada seluruh pihak pemerintah, khususnya di pemerintah daerah Sulteng, agar terjalin hubungan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, guna meminimalisir dan mencegah tindak korupsi.

KPK menggunakan aplikasi MCP sebagai salah satu cara pencegahan korupsi. Program MCP merupakan hasil kerja sama antara KPK, Mendagri, BPKP, LKPP, dan MenPan RB, dengan tujuan menjadi filter pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang terangkul dalam sistem aplikasi tersebut.

Aplikasi ini menekankan 8 (delapan) indikator yang menjadi fokus pengawasan KPK karena sering terjadi tindak korupsi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, APIP, Perizinan, Manajemen Aset, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

Berita Lainnya

Panitia MHA Sulteng Dikukuhkan, DPRD Dorong Penguatan Kelembagaan
DPRD Sulteng Gali Strategi Bali Kembangkan Pariwisata
DPRD Sulteng Setujui Raperda Perilaku Seksual Masuk Propemperda 2027
Komisi IV DPRD Sulteng Matangkan Perubahan Perda Penyelenggaraan Kesehatan
Ambo Dalle Ajak Pengusaha Lokal Rebut Peluang Bisnis Tambang
DPRD Sulteng Desak DBH Tambang Dibuka Lebih Transparan