Skrol untuk membaca pos

Audiensi DPRD Sulteng dan KPK Bahas Tata Kelola Pemerintahan

Muh. Rifai
A-AA+A++

Diharapkan pemerintah daerah dapat patuh dan memperbarui semua kepengurusan pemerintahan karena ini merupakan tugas dan fungsi yang harus dijalankan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan, dan hal ini ditinjau dari aplikasi MCP dan SPI.

Sejak diberlakukannya sistem aplikasi MCP dan SPI pada tahun 2019, nilai MCP menunjukkan bahwa dari 14 pemerintahan daerah di wilayah Sulteng, Kota Palu berada di posisi pertama dengan nilai di atas rata-rata yaitu 89%. Selanjutnya disusul oleh Pemda Kabupaten Banggai dan Pemda Kabupaten Morowali. Sementara Pemda Provinsi Sulteng berada pada kuadran keempat dengan nilai 67,77%, masih di bawah nilai rata-rata nasional sebesar 76%.

Disusul oleh Pemda Kabupaten Poso, Pemda Kabupaten Tolitoli, Pemda Kabupaten Banggai Kepulauan, Pemda Kabupaten Parigi Moutong, dan Pemda Kabupaten Morowali Utara. Hal ini menunjukkan bahwa Pemda Sulteng termasuk daerah dengan tata kelola pemerintahan yang relatif rendah di wilayah Sulteng, dan perlu dilakukan perbaikan tata kelola di banyak area intervensi.

Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, menegaskan akan menjadi perhatian bersama dan harus segera diperbaiki.

Berita Lainnya

Panitia MHA Sulteng Dikukuhkan, DPRD Dorong Penguatan Kelembagaan
DPRD Sulteng Gali Strategi Bali Kembangkan Pariwisata
DPRD Sulteng Setujui Raperda Perilaku Seksual Masuk Propemperda 2027
Komisi IV DPRD Sulteng Matangkan Perubahan Perda Penyelenggaraan Kesehatan
Ambo Dalle Ajak Pengusaha Lokal Rebut Peluang Bisnis Tambang
DPRD Sulteng Desak DBH Tambang Dibuka Lebih Transparan