Skrol untuk membaca pos

DPRD Sulteng Respon 12 Tuntutan Organisasi Kesehatan

Muh. Rifai
A-AA+A++

“Akan segera mungkin disampaikan kepada ketua untuk ditindaklanjuti”, ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi-IV DPRD Sulteng Alimuddin Paada menambahkan, bahwa hal tersebut secepatnya dikoordinasikan kepada para pihak terkait yakni, pemerintah pusat dan juga kepada DPR RI yang selaku pengambil kebijakan.

Anggota DPRD Sulteng lainnya, Faizal Lahadja, Aminullah BK, Nur Dg Rahmatu, dan Elisa Bunga Allo mendukung akan penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw.

Berita Lainnya

DPRD Sulteng Setujui Raperda Perilaku Seksual Masuk Propemperda 2027
Komisi IV DPRD Sulteng Matangkan Perubahan Perda Penyelenggaraan Kesehatan
Ambo Dalle Ajak Pengusaha Lokal Rebut Peluang Bisnis Tambang
DPRD Sulteng Desak DBH Tambang Dibuka Lebih Transparan
Ketua DPRD Sulteng Bacakan Teks Proklamasi HUT RI ke-81
Sekretaris DPRD Sulteng: Haul Perkuat Persaudaraan