Skrol untuk membaca pos

Kejati Sulteng Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Bank Sulteng

Muh. Rifai
Tiga tersangka kasus korupsi pemasaran kredit pra-pensiun dan pensiun berdasarkan kerjasama Bank Sulteng dengan PT. BAP Tahun 2017-202 yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), Rabu, 25 Januari 2023. Foto: Humas Kejati Sulteng
A-AA+A++

Kemudian disebutkan Ronald, Bank Sulteng menunjuk PT BAP sebagai perusahaan melaksanakan jasa pemasaran kredit pra pensiun dan pensiun tidak melalui tata cara pengadaan barang/jasa diatur dalam Peraturan Direksi tentang pedoman Pengadaan Barang/Jasa.

“PT Bank Sulteng tidak mengidentifikasi kebutuhan jasa diperlukan dan tidak menetapkan rencana penganggaran untuk kegiatan pengembangan pemasaran kredit pra pensiun dan pensiun,” katanya.

Dijelaskan, PT Bank Sulteng menetapkan tarif jasa marketing sebesar 3,9 persen dari total pencairan kredit berdasarkan kesepakatan lisan dan tidak dituangkan dalam risalah kesepakatan secara tertulis.

Menurutnya, akibat dari penunjukan PT BAP tidak sesuai dengan ketentuan dan penetapan marketing fee tidak proporsional sehingga terdapat kelebihan pembayaran marketing fee mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.7.124.897.470,16 (tujuh milyar seratus dua puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus tujuh puluh rupiah enam belas sen).

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara auditor BPKP Perwakilan Sulteng Nomor : PE 03/SR-254/PW19/5/2022 tanggal 26 Agustus 2022,” ujarnya.