BANGGAIDPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Dinas ATR/BPN Kabupaten Banggai. Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dra Hj Sri Indraningsih Lalusu, kunjungan kerja itu berlangsung Jumat, 18 November 2022.

Ikut serta anggota Komisi I lainnya diantaranya Hj. Wiwik Jumatul Rofiah, juga anggota Komisi II DPR Sulteng H. Suryanto, Anggota Komisi III DPR Sulteng Irianto Malinggong.

Ketua Komisi I DPR Sulteng Dra Hj Sri Indraningsih Lalusu menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait mekanisme pembuatan sertifikat tanah dan pemindahan status.

“Karena ada terdengar bahwa selama ini masih sangat susah dalam pengurusan sertifikat atau pemindahan status, terutama di Kabupaten Banggai, sehingga dalam hal ini timbul pertanyaan dan meninjau langsung kesini,” ujarnya.

Terkait mekanisme pembuatan sertifikat dan pemindahan status yang ada di Banggai, ia pun tegas, agar jangan sampai adanya calo-calo dalam pembuatan sertifikat. Karena itu kata dia, komisi I berharap agar adanya transparansi dari ATR/BPN Kab Banggai.

“Kami juga menghimbau kepada ATR/BPN Kabupaten Banggai agar soaiallisasi dengan masyarakat, karena dalam hal mekanisme pengurusan sertifat dan pemindahan status perlu mengetahui berapa jumlah yang harus di keluarkan, karena masyarakat tidak punya informasi yang jelas sebenarnya besaran untuk mengurus sertifikat itu berapa dan harusnya ada standar bahwa pengembalian batas berapa,” tegasnya.