Peningkatan jumlah pekerja penuh, masih kata Margo, sejalan dengan terus menguatnya perekonomian Indonesia. Sebagai informasi, yang dimaksud pekerja penuh adalah mereka yang bekerja minimal selama 35 jam seminggu, sedangkan pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
Sementara setengah pengangguran adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan.
Seiring dengan pertambahan tenaga kerja, Margo mengungkapkan angkatan kerja tercatat bertambah pula sebanyak 3,57 juta orang menjadi 143,72 juta orang per Agustus 2022.
Selain itu, terdapat penurunan bukan angkatan kerja 860 ribu orang menjadi 65,7 juta orang, sehingga secara keseluruhan penduduk usia kerja bertambah 2,71 juta orang menjadi 209,42 juta orang. “Namun karena tidak semua angkatan kerja terserap, terdapat tambahan pengangguran 680 ribu orang. Dengan demikian secara keseluruhan ada 8,42 juta orang yang menganggur,” tuturnya.
Masih Berpusar di Jawa
Melongok lebih jauh laporan BPS, disebutkan bahwa struktur perekonomian Indonesia secara spasial pada kuartal III 2022 masih didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 56,3 persen.
“Penyumbang ekonomi di Pulau Jawa berasal dari DKI Jakarta dengan andil 1,65 persen. Sektor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta adalah perdagangan, informasi dan komunikasi,” jelas Margo.
Bila dirinci peran provinsi lain di pulau Jawa yaitu Jawa Timur sebesar 1,43 persen, Jawa Barat sebesar 1,39 persen, Jawa Tengah sebesar 0,8 persen, Banten sebesar 0,4 persen, dan DI Yogyakarta sebesar 0,09 persen.
Pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatra mencapai 4,71 persen. Sumatra memberikan andil ke pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 22 persen. Provinsi dengan kontribusi terbesar ke Pulau Sumatra adalah Sumatra Utara dengan andil 1,14 persen.
Provinsi lain yang memberikan andil yaitu Riau (0,99 persen), Sumatra Selatan (0,74 persen), Kepulauan Riau (0,44 persen), Lampung (0,42 persen), Jambi (0,34 persen), Sumatra Barat (0,33 persen), Aceh (0,12) Kepulauan Bangka Belitung (0,10 persen), dan Bengkulu (0,09 persen).








