Skrol untuk membaca pos

Pemerintah Buka 530.028 Kebutuhan ASN 2022. Ini Rinciannya!

Muh. Rifai
ASN 2022
Menteri PANRB Azwar Anas. Foto: Doc. Humas MenPAN RB
A-AA+A++

Diungkapkan, Menteri Anas telah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah harus melakukan perjanjian agar mereka siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati. Kebijakan ini diharapkan bisa didukung dengan sistem yang mumpuni agar manajemen kepegawaian lebih tertata. Kebijakan ini pun diharapkan bisa turut mendukung pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia sekaligus mencegah munculnya masalah akibat ASN berbondong-bondong pindah ke Pulau Jawa.

Dalam mengurai permasalahan tenaga non-ASN, Menteri Anas sudah berkoordinasi intens dengan perwakilan kepala daerah yang terhimpun dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Mantan Kepala LKPP ini pun telah berkonsolidasi dengan Menteri Kesehatan untuk memperkuat akurasi pendataan tenaga non-ASN sektor kesehatan.

“Aspirasi asosiasi pemda harus kita respons dan kolaborasi ini memastikan keputusan diambil dengan memperhitungkan banyak aspek. Ini kita tempuh dalam rangka mencari alternatif agar ke depan birokrasi kita bisa lebih hebat,” tutup Menteri Anas

Berita Lainnya

Honorer Jadi Prioritas Rekrutmen PPPK Guru 2022. Ini Jadwal Pendaftarannya!
Rekrutmen PPPK Guru 2022, 3 Kategori Ini Diprioritaskan
Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi Guru ASN PPPK Tahun 2022