Skrol untuk membaca pos

Rekrutmen PPPK Guru 2022, 3 Kategori Ini Diprioritaskan

Muh. Rifai
A-AA+A++

JAKARTA – Pemerintah memprioritaskan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun ini buat pelayanan dasar, yaitu guru atau pengajar & kesehatan, namun tak mengesampingkan jabatan lainnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan, salah satu prioritas pemerintah ketika ini merupakan pemenuhan kebutuhan pengajar & kesehatan secara nasional.

“Arah kebijakan pengadaan ASN 2022 fokus di pelayanan dasar yaitu guri atau pengajar & tenaga kesehatan, yg sangat berkaitan erat soal pembangunan SDM berdassrkan prioritas Presiden Joko Widodo,” ujar Menteri Anas dalam siaran pers, Selasa, 13 September 2022 dikutip Infopena.com.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyebutkan, di tahun 2022 pengadaan PPPK Guru atau pengajar diprioritaskan dalam 3 kategori pelamar. Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), pengajar non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Pengajar (PPG), & pengajar swasta, yg dalam masing-masing kategori tadi sudah memenuhi nilai ambang batas dalam seleksi PPPK JF Pengajar Tahun 2021, namun belum menerima formasi.

“Jadi pelamar prioritas I merupakan mereka yg sudah lulus nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi tahun 2021,” jelas Alex.

Adapun pelamar Prioritas II merupakan THK-II. Pelamar Prioritas III merupakan pengajar non-ASN pada sekolah negeri yg terdaftar pada Dapodik menggunakan masa kerja minimal 3 tahun. Adapun lulusan pendidikan profesi pengajar (PPG) yg terdaftar pada basis data Kemendikbudristek dan mereka yg terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan masuk pada kategori pelamar umum.

Plt. Dirjen Pengajar & Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, & Teknologi Nunuk Suryani menyebutkan, pelamar Prioritas II & Prioritas III dilakukan menggunakan 3 prosedur. Pertama, menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, & inspeksi latar belakang (background check). Mekanisme ke 2 dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, & kepribadian.

Sedangkan prosedur ketiga, merupakan tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, & sosial kultural. Pemerintah memastikan seleksi diselenggarakan secara transparan & ketat demi menerima ASN berkualitas & berintegritas. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, menyebutkan tes ini permanen memakai Computer Assisted Test (CAT).