Skrol untuk membaca pos

Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka

Muh. Rifai
Putri Chandrawati
istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). Foto: Istimewa
A-AA+A++

JAKARTA – Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelasnya.

Dengan penetapan Putri Candrawathi, tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang. Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma’ruf.

Sumber: PMJNews

Berita Lainnya

Hal-hal yang Beratkan Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Surat Ketetapan Tersangka Ferdy Sambo Sudah Diterima Kejagung
Kapolri Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Penembakan
Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Brigadir J
Polri akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Meninggalnya Brigadir J
Ferdy Sambo Belum Tersangka, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri