Komisi IV Lanjutkan RDP Perihal Penyerangan Buaya di Perairan Teluk Palu
PALU – Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Instansi terkait, LSM dan Masyarakat, bertempat di ruan sidang utama gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (10/5/2022).
RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Dr. Ir. Alimuddin Paada, dihadiri Wakil Ketua Komisi Rahmawati M. Nur, beserta Anggota Komisi IV lainnya.
RDP lanjutan ini lebih menyoal masalah masyarakat yang mengaku sebagai saudara dari buaya buaya tersebut sehingga beberapa penangkapan yang dilakukan oleh BKSDA terkendala dikarenakan beberapa masyrakat marah saat buayanya ditangkap.
Dr. Ir. Alimuddin Paada, mengatakan, Buaya Ini sudah ditangani oleh pemerintah melalui BKSDA, hanya saja buaya ini merupakan salah satu hewan yang dilindungi.
“Olehnya dalam melakukan pemburuan perlu ada payung hukum yang mengatur,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan