JAKARTA – Rapat Tindak Lanjut Inventarisasi soal Kepala Daerah dan DPRD berlangsung di hotel The Jayakarta, Jakarta Kamis 14/4/2022.
Rapat tersebut dikuti Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Siti Rahmi Amir Singi, S.Sos., M.Si, Kepala Bagian Perundang Undangan Sitti Rahmawati, SH.,MH.
Juga, Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Wahid Irawan, S.STP serta Kasubag Humas dan Protokol Hamka, S.Sos DPRD Sulteng.
Rapat tersebut digelar oleh Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri yang mana kegiatan itu dihadiri oleh sekwan dari 6 provinsi yang teridiri Provinsi Sumatran Barat, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Maluku.
Rapat ini merupakan upaya Kemendagri dalam menginventarisasi masalah masalah yang ada di sekretariat, terutama masalah yang dihadapi oleh sekwan dan jajarannya untuk dicarikan solusinya.
Kabag Persidangan dan Risalah Wahid Irawan, menyampaikan bahwa bimbingan teknis seperti ini perlu sering dilaksanakan, bukan hanya untuk penjabat nya tetapi juga pada staf bahkan tenaga kontrak di DPRD untuk meningkatkan kapasitas dalam melayani kelancaran tugas dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD itu sendiri.
“Olehnya Sekretariat DPRD dan pejabat harus betul betul tau dan bisa menjalankan tugas dalam perdampingan karena kita sama sama tau orang orang yang kita dampingi dan fasilitasi selain menjalankan fungsi kemasyarakatan dia juga melaksanakan fungsi politiknya,” katanya.
Dia pun berharap para pejabat dan umumnya para staf di DPRD dapat mengetahui tugasnya dalam mendampingi maupun menfasilitasi demi kelancaran tugas tugas pimpinan dan anggota DPRD.







