Pansus II DPRD Sulteng Bersama OPD Bahas Dua Raperda
PALU – Anggota Pansus-II DPRD Sulteng menggelar rapat kerja bersama OPD terkait membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Baruga Kantor DPRD Sulteng Senin 4 April 2022.
Dua Raperda yang dimaksud adalah Raperda Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejujuran (SMK) dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat kerja ini di buka dan di pimpin langsung oleh Ketua Pansus – II DPRD Sulteng Yus Mangun dan sejumlah anggota Pansus-II lainnya.
Hadir, dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng, dan BPKAD Prov. Sulteng, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sulteng serta Tim Ahli Perancangan Perundang-undangan.
Adapun hasil keputusan rapat kerja tersebut adalah bagaimana agar dua buah raperda yang sedang di godok saat ini akan segera rampung dan sempurna.
Karena hingga saat ini kedua raperda tersebut masih tarik menarik dalam penentuan drafnya, apakah nantinya akan terbentuk dalam bentuk peraturan kepala daerah (Perkada) atau dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
Oleh karena itu, berdasarkan hasil keputusan dari rapat kerja tersebut, Ketua dan Anggota Pansus-II DPRD Provinsi Sulteng akan melakukan study banding atau kunjungan kerja ke Ditje Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
” Dan kita akan di dampingi oleh Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi sulteng, bersama badan BPAKD Sulteng, untuk meminta solusi serta penguatan daripada kedua Raperda tersebut,” ujar Ketua Pansus.


