JEJARING  sosial Blued menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen sejak akhir 2017 lalu.

Aplikasi tersebut dinilai memuat dan mempromosikan konten pornografi yang terafilisasi dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender ( LGBT).

Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) pun memblokir lima domain name server (DNS) layanan Blued pada 12 Oktober 2017.

Hal itu dianggap kurang efektif, sebab penyelenggara aplikasi mobilebisa saja berpindah-pindah DNS.

Sebagai tindak lanjutnya, Kominfo pun menyurat ke Google untuk menghapus atau take down aplikasi Blued dari toko aplikasi Play Store.

Minggu (28/1/2018) kemarin, aplikasi Blued dikatakan tak lagi tersedia di toko aplikasi untuk Android.

“Sejak pukul 00.30 dinihari Minggu kemarin, aplikasi Blued sudah tidak tampil di Play Store untuk Indonesia,” kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza, Senin (29/1/2018), dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Medan Merdeka, Jakarta.

Bukan cuma Blued, ada 73 aplikasi berkenaan dengan LGBT yang diminta Kominfo untuk diberantas dari Google Play Store.