Kembali Berbuat Jahat, Eks Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati
JAKARTA – Polres Jakarta Utara menindak tegas AR (42), eks napi yang bebas asimilasi Corvid – 19. AR terpaksa ditembak mati karena melawan saat akan ditangkap polisi.
Kapolres Jakarta Utara (Kombes. Pol. Budhi Herdi Susianto, S.H., S.I.K., M.Si) mengatakan, AR merupakan pelaku perampokan di dalam sebuah angkot di Kota Depok pada Minggu (12/04/2020) malam.
“Tersangka AR asli dari Palembang, tempat tinggalnya tidak jelas. Yang bersangkutan ini adalah eks narapidana asimilasi LP Bandung dalam kasus – kasus pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP,” ungkap Kapolres Jakarta Utara seperti dilansir dari Laman Humas Polri.
Saat itu AR sempat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara temannya, JN (33) juga mendapatkan asimilasi. Kasat Reskrim Poles Jakarta Utara (Kompol. Wirdhanto) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada saat itu kedua pelaku menodong wanita penumpang Kopaja.
“Pada saat korban dalam perjalanan pulang menaiki angkutan M.15 arah Jakarta Kota – Tanjung Priok, pelaku meminta korban untuk mengeluarkan handphone dan dompet, tetapi korban tidak mau,” jelasnya.
Para pelaku kemudian menodongkan sebilah pisau ke leher korban. Namun korban mencoba melawan hingga telapak tangan kanan korban terluka akibat tergores sabetan pisau pelaku.
“Setelah berhasil mengambil tas korban beserta isinya para pelaku turun, diikuti korban, dan korban mengejar sambil berteriak pelaku atas nama JN, adalah warga Pulogadung,” tutur Kasat Reskrim Poles Jakarta Utara.
“Pada saat dilakukan pengembangan tersangka lainnya, tersangka JN yang sudah diamankan berusaha melawan petugas dan akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan ke arah kaki. Kemudian sudah mendapatkan perawatan dan saat ini ditahan di Polrestro Jakarta Utara,” pungkasnya. [***]