BANGGAI – Nasib naas dialami PT (45). Gigi atas bagian depan goyang, gara-gara berselisih barang dagangan tahu. Peristiwa itu terjadi di Pelabuhan Rakyat, Kelurahan Bugis, Kecamatan Batui, Senin 3 Februari 2020, sekitar pukul 06.00 Wita.
Begini ceritanya. Saat itu, terjadi adu mulut antara PT dengan pelaku, NA (34) tentang perselisihan barang dagangan tahu. Tiba-tiba NA menarik jilbab dan mencakar korban di bagian leher hingga terjatuh ke tanah.
Nah, beberapa saat kemudian datang FS (36), suami NA langsung memukul korban di bagian mulut dengan menggunakan tangan terkepal. PT jatuh tersungkur ke tanah tidak sadarkan diri.
“Korban mengalami luka dibagian leher sebelah kanan, bibir pecah mengeluarkan darah serta gigi atas bagian depan goyang,” papar Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata, SH dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa 4 Februari 2020.
Saat ini, pasangan suami istri warga Desa Ombolu, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulteng itu diamankan polisi dalam kasus penganiayaan. Korban keberatan dan menuntut agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. “Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Batui untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kapolsek. (*)

