PALU – Aparat Kepolisian Sektor Palu Timur menggerebek sebuah rumah di Jalan Tombolotutu, Lorong Jabal Rahma, Kamis, (21/11/2019) petang. Polisi mengamankan masing-masing berinisial Mn, Ar, St, Sst dan Mk yang sedang bermain judi kartu Remi/Joker .
Dari ke 5 pelaku judi, Ar merupakan aparatur Sipil Negara (ASN) dan Mk merupakan anggota TNI AD.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palu Timur , Iptu La’ata mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, bahwa adanya judi kartu diwilayah tersebut, sangat menggangu kenyamanan warga sekitar.
Ia mengatakan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barangbukti (BB) uang sejumlah Rp 664 ribu, terdiri dari berbagai pecahan diantaranya, pecahan Rp 50 ribu, Rp 20 ribu dan pecahan lainya, serta Babuk lainya.
” Para tersangka dan barang bukti masih diamankan di mako polsek paltim, untuk proses lanjutnya,” ujarnya. [Red]

