IKLAN-2027-DPRD

Stok Blangko e-KTP di Palu Menipis, Pemprov Desak Pemkot Segera Urus di Pusat

Muh. Rifai
Ilustrasi.Ist
A-AA+A++

PALU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu mengaku tengah mengalami kekurangan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Kami minta Pemkot melalui Disdukcapil segera mengurus kekurangan itu. Pemkot jangan selalu berharap ke provinsi. Selama ini begitu, kami di Disdukcapil Provinsi yang bantu,” keluh Kepala Disdukcapil Provinsi Sulteng, Abdul Haris Yotolembah, di Palu, Rabu (03/07).




Dia mengaku, dalam beberapa pekan terakhir permintaan terhadap blangko e-KTP bertambah signifikan. Sementara pihaknya saat ini hanya memiliki stok sekitar 500 keping blangko e-KTP tersebut.

Stok tersebut tidak bisa diberikan kepada Disdukcapil Palu karena disiapkan untuk kebutuhan mendesak. Olehnya Disdukcapil Palu harus segera bermohon ke pemerintah pusat untuk penambahan.

“Saya baru dapat informasi stok blangko e-KTP sudah ada di pusat. Memang sempat menipis, tapi sekarang sudah ada,” ungkapnya.

Haris mengaku belum bisa berangkat ke Jakarta karena ingin menghadiri rapat pimpinan bersama Gubernur Sulteng yang sudah diagendakan tanggal 5 Juli 2019 besok.

“Saya belum bisa ke Jakarta, kota saja yang pergi ambil di pusat, jangan sampai pelayanan terhenti. Tapi kalau memang lambat, masyarakat harus tetap dilayani melakukan perekaman. Nanti suket saja dahulu yang diberikan,” tekannya.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kota Palu Rosida mengungkapkan setelah pengaktifan kembali Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat), pihaknya sudah mulai melakukan pencetakan e-KTP. Hanya saja, menurut Rosida, berdasarkan koordinasinya dengan bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Palu, untuk saat ini blangko e-KTP mulai menipis, sehingga yang diutamakan hanya warga pemula, yang sama sekali belum memilki e-KTP.

“Ketersedian blangko di pusat juga masih terbatas. Kalau kemarin mau pemilu banyak blangkonya, mungkin sekarang di pusat masih pengadaan, sehingga kita kemarin dua kali berangkat untuk mengambil blangko hanya dikasih 500 keping karena memang hanya sedikit,” akunya.

Olehnya, kata dia, setiap hari pihaknya membatasi pencetakan blangko sebanyak 150 per hari.

“Bagi yang belum memiliki sama sekali e-KTP atau sudah pernah foto, kami cetakkan. Tetapi kalau yang hilang atau rusak itu masih kita siapkan Surat Keterangan (Suket) yang fungsinya sama dengan KTP,” tandasnya. (YMN)