JAKARTA– dr Lois ditangkap terkait dugaan menyebarkan pernyataan tidak percaya dengan adanya Covid-19.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut, dr Lois ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Juli 2021 kemarin.
“Ditangkap, kemarin oleh Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya sekitar Pukul 16.00 WIB,” ujar Ramadhan dilansir dari PMJNews Senin, 12 Juli 2021.
Kendati demikian, Ramadhan belum mau membeberkan lebih lanjut terkait dengan kronologis serta alasan pasti penangkapan dr Lois.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, kasus yang menyeret dr Lois kini telah dilimpahkan ke Mabes Polri.
“Ke Mabes, ditangani Mabes sekarang,” jelas Yusri.
Seperti dijetahui, beberapa hari ini nama dr Lois tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya Dia sama sekali tidak percaya terhadap adanya COVID-19.
Pernyataan wanita bernama asli Lois Oewin itu dilontarkannya ketika menjadi bintang tamu di acara talk show Hotman Paris Official yang diunggah di kanal Youtube pada Jumat, 9 Juli 2021.
Hal ini pun menjadi viral di linimasa media sosial.
Baru-baru ini tepatnya Sabtu, 9 Juli 2021 malam, dokter Tirta melalui akun Twitternya @tirta_hudhi menyebut, bahwa dr Lois tidak terdaftar di PB IDI serta STR dokter Lois sudah tidak aktif lagi sejak 2017.
“Terkait ibu @LsOwien, saya sudah minta izin @PBIDI untuk menyampaikan beberapa hal terkait statement beliau,” tulis dokter Tirta.
Perrtama: dr Louis tidak terdaftar di PB IDI dan STR sebagai dokter tidak aktif sejak 2017.
Kedua: dr Louis tidak diketahui alamat dan lokasi persis domisili. Bu lois juga tidak praktek, tidak menangani pasien covid, dan terlibat sebagai relawan pandemi.
Ketiga: PB IDI dan MKEK mengundang dr Louis untuk hadir di Kantor PB IDI Pusat guna mengklarifikasi pernyataan mengenai kematian Covid akibat interaksi obat, antimasker, dan hinaan-hinaan kepada beberapa dokter.
Komentar