PALU – DPRD Sulteng menggelar rapat paripurna DPRD Penutupan Masa Persidangan II Tahun ketiga yang dirangkaikan dengan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Ketiga, Selasa 24 Mei 2022.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, didampingi Wakil Ketua H. Mohammad Arus Abdul Karim, dihadiri Wakil Gubernur Sulteng Drs. H. Ma’mun Amir, di hadiri 26 Anggota DPRD Sulteng lainnya.
Ketua DPRD Nilam Sari Lawira, dalam rapat itu menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Dewan dalam Masa Persidangan II Tahun ketiga yang telah diagendakan dalam Rapat Banmus DPRD Sulteng.
Disebutkan, kegiatan dewan yang dilaksanakan dalam masa persidangan ke III tahun kedua, telah ditetapkan Produk Dewan berupa, keputusan DPRD sebanyak 18 dan keputusan pimpinan sebanyak 8.
Disampaikan, produk dewan tersebut merupakan hasil kerjasama lembaga DPRD dan lembaga eksekutif serta dukungan dan partisipasi semua elemen masyarakat melalui rapat paripurna dan sejumlah rapat alat kelengkapan dewan.
Dalam hal ini, Selaku Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Juga menyampaikan bahwa Untuk kelancaran pelaksanaan agenda-agenda kegiatan Dewan yang telah direncanakan, Nilam Sari pun berharap, pihak eksekutif bisa bekerjasama serta terus membangun koordinasi dan komunikasi guna mendukung terlaksananya tugas-tugas dewan khususnya, dan Pemerintah Daerah pada umumnya.
“Diharapkan pula agar kerjasama yang baik yang telah tercipta diantara sesama unsur koordinasi pimpinan daerah tetap terpelihara,” harapnya.
“Hal ini saya anggap penting karena hanya dengan demikian kita dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan terutama dalam pemberian pelayanan umu kepada masyarakat Sulteng,” jelas Ketua DPRD Nilam Sari.
Komentar