SIGI – Bupati Sigi Mohamad Irwan menegaskan agar Camat dan Kades memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Hal itu disampaikan Bupati saat melakukan pemasangan plang penerima Sigi Masagena dan PKH di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Jumat 10 Juni 2022.
Menurut Bupati, perbaikan DTKS ini penting dilakukan, mengingat ditemukan banyak penerima manfaat terhitung orang mampu. Bahkan, ada beberapa oknum pejabat juga terdata sebagai penerima manfaat.
“Pasalnya, setelah kami cek ditemukan ada beberapa orang yang tidak layak menerima namun terdata. Bahkan ada oknum PNS, kepala desa dan anaknya yang memang tidak bersyarat semuanya terdata sebagai penerima bantuan tersebut, termasuk bantuan PHK,” ungkap Bupati.
Karena itu, Bupati menginstruksikan seluruh desa di Sigi segera melakukan Musyawarah Desa (Musdes) terkait dengan kelayakan penerima bantuan sosial. Kepala desa dan camat diminta terbuka soal itu.
“Masyarakat juga harus sampaikan siapa yang tidak berhak, siapa yang berhak mendapat bantuan. Makanya ada Musdes,” imbuhnya.
Untuk penguatan data penerima bantuan, kata Bupati, rumah penerima bantuan juga akan dipasangi plang sebagai tanda bahwa rumah tersebut adalah keluarga penerima manfaat (KPM).
Komentar