Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terpadu untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari aktivitas industri di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi di Pendopo/Kediaman Gubernur di Desa Wosu, Kabupaten Morowali, Kamis (22/10/2026). Satgas ini direncanakan melibatkan sejumlah perangkat daerah untuk mengidentifikasi potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap secara maksimal.
Anwar mengatakan, dua bulan terakhir tahun anggaran harus dimanfaatkan untuk meningkatkan penerimaan daerah. Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan di tengah ketidakpastian penyelesaian kewajiban kurang bayar dari pemerintah pusat yang turut memengaruhi kondisi fiskal Sulawesi Tengah.
“Alhamdulillah, capaian pendapatan kita sudah sangat baik. Saya berterima kasih kepada teman-teman di provinsi dan kabupaten yang sudah berjuang di lapangan. Tetapi kita tidak boleh berpuas diri, karena potensi pendapatan kita masih cukup besar. Dua bulan ke depan harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk memaksimalkan potensi yang ada,” tegas Anwar.
Menurutnya, optimalisasi PAD tidak bisa hanya mengandalkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Seluruh perangkat daerah perlu mengambil bagian sesuai tugas dan fungsi masing-masing, terutama dalam pendataan dan pengawasan aktivitas usaha di lapangan.
Satgas terpadu tersebut direncanakan melibatkan perangkat daerah yang menangani pendapatan, lingkungan hidup, kehutanan, ketenagakerjaan, serta instansi teknis lainnya. Tim akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memperkuat pendataan dan memastikan kewajiban pajak maupun retribusi daerah dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
“Ini tidak bisa hanya diserahkan kepada Bapenda. Semua perangkat daerah harus terlibat. Dinas teknis menjalankan tugas pokok dan fungsinya di lapangan, kemudian tim pendapatan ikut mengoptimalkan potensi pajaknya. Kita kerjakan bersama-sama agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Morowali dan Morowali Utara menjadi perhatian khusus karena aktivitas industri di kedua wilayah tersebut dinilai menyimpan potensi penerimaan daerah yang besar. Pemerintah daerah ingin memastikan kegiatan usaha yang memiliki kewajiban perpajakan dan retribusi telah terdata dengan baik.
Salah satu sumber penerimaan yang menjadi perhatian adalah pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan berat dan alat berat yang digunakan untuk menunjang operasional industri.









