PALU– Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah merilis update corona per 24 Maret 2020, pukul 16.00 Wita. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah menjadi 17 orang, tiga di antaranya dinyatakan negatif dan 14 lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Data yang dirilis Pusdatina Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Sulteng, Selasa (24/3/2020) pukul 16.00 Wita, kasus baru PDP lima pasien masing-masing 1 pasien di Banggai, 3 di Palu, dan 1 di Touna.
Dengan demikian, maka saat ini di Kota Palu ada 9 PDP, 2 di antaranya negatif, Sigi (2 PDP), Parimo (2 ODP), Poso (1 PDP), Touna (2 PDP/1 negatif), Banggai 4 ODP (1 PDP), Tolitoli (1 PDP), dan Morut (1 PDP). Tapi, sampai saat ini belum ada pasien di Sulteng yang dinyatakan positif Covid-19.
Data ini akan terus mengalami perubahan seiring perkembangan Covid-19 di Sulteng. Gubernur Suteng Longki Djanggola telah melakukan langkah-langkah antisipatif dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 443/141/DIS.KES Tanggal 16 Maret 2020 tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu, Gubernur Sulteng juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443 Tahun 2020 Tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemprov Sulteng.
Gubernur juga menginstruksikan kepada para Bupati dan Walikota se Sulawesi Tengah Nomor 443/157/BPBD tanggal 23 Maret 2020 untuk mengambil langkah-langkah strategis di dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di Wilayahnya masing-masing.
Sedangkan untuk penanganan penderita COVID-19, Gubernur Sulteng telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penyiapan Gedung Cadangan pada 23 Maret 2020.
Menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19, kepolisian juga telah mengeluarkan maklumat, tidak boleh mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa. [Red]
[embeddoc url=”https://www.infopena.com/wp-content/uploads/2020/03/Corovid-19-24032020-dikompresi.pdf”]




