PALU – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu, membebaskan denda selama tiga bulan kepada pelanggan yang menunggak, pasca bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi.
”Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pelanggan kami dengan membebaskan denda dari bulan Oktober, November dan Desember,” kata Direktur PDAM Kota Palu, Kurniawansyah, Rabu (07/11).
Dia juga menanggapi perihal banyaknya complain mengenai penyaluran air bersih yang beredar melalui media social. Menurutnya, mereka yang complain tersebut adalah pelanggan PDAM Donggala.
“PDAM Palu sejak tanggal 7 Oktober sudah beroperasi. Sejumlah daerah seperti pada jalur Vatutela dan jaringan Poboya juga sudah mengalir,” bebernya.
Saat ini, kata Wawan, sapaan akrabnya, di sejumlah titik juga sedang dilakukan perbaikan oleh Kementeriaan PUPR bersama Tim Tanggap Darurat. Perbaikan dilakukan seperti pada pipa yang berada di Poboya yang tertimbun longsoran sepanjang 350 meter yang menghubungkan ke arah Nakertrans.
“Sulingnya roboh dan butuh labrang dan pipa. Tapi semua sudah dikerjakan dan tinggal menunggu kiriman material,” ujarnya
Dia mengakui, dampak dari bencana alam telah mengakibatkan sekitar 50 persen jaringan PDAM Palu terputus. Namun kerusakan-kerusakan itu terus diminimalisir dan hampir pulih semua.
“Kebanyakan spesifikasi kerusakan itu berskala kecil sehingga bisa kita atasi dengan mengerjakan sendiri. Namun untuk kerusakan besar membutuhkan dana yang besar juga, seperti yang terjadi di Poboya dan Vatutela yang sampai saat inbi masih bermasalah. Kerusakannya sangat ekstrim,” terangnya.
Wawan juga mengatakan, bencana alam tidaklah mempengaruhi jumlah pelanggan PDAM, karena kebanyakan juga tidak berada di titik-titik terparah.
“Pelanggan kami yang kena dampak ini sangat sedikit, hanya sekitar 4 persen saja. Hampir semuanya berada di Kecamatan Mantikulore dan segelintir di Palu Selatan,” tutupnya. (HMD)




