JAKARTA – Saat ini Kemeterian sosial tengah menyalurkan BLT BBM kepada masyarakat yang berhak memperolehnya.
Namun banyak timbul pertanyaan, kapan BLT BBM cair? Berapa lama BLT BBM ini berlangsung?
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan, bahwa BLT BBM ini diberikan selama 4 bulan dengan nominal per bulan Rp. 150 ribu/KPM. Penyalurannya dilakukan 2 tahap, tahap pertama dicairkan untuk 2 bulan Rp. 300 ribu pada September 2022 dan tahap kedua dicairkan 2 bulan Rp. 300 ribu pada Desember 2022.
Hal itu katakan Memteri Sosial pada dialog virtual bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di live streaming Forum Medan Merdeka 9 (FMB 9) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (6/9) lalu.
“Total sebanyak 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kita bantu dengan nilai total Rp. 12,4 triliun,” ujarnya.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui PT. Pos Indonesia. Penyaluran bantuan bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat, kantor kelurahan atau tempat yang disetujui oleh komunitas yang berada di lokasi terpencil dan door to door atau home visit bagi penerima manfaat yang merupakan lansia maupun penyandang disabilitas.
Mensos juga menyampaikan bahwa pihaknya mengupayakan langkah-langkah strategis penyaluran BLT BBM tepat sasaran. Pertama dengan melakukan sistem updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan.
Pembaruan data ini dilakukan setiap bulan bersama pemerintah daerah. Mensos menjabarkan bahwa di minggu pertama dan kedua tugas pemerintah daerah melakukan verifikasi. Setelah selesai diverifikasi, di minggu ketiga Kemensos mengecek ulang untuk memastikan bahwa yang diusulkan layak mendapat bantuan. Kemudian Kemensos menetapkan untuk penyaluran selanjutnya.
“Jadi, saya membuat Kepmen (Keputusan Menteri) setiap bulan untuk perubahan data. Saat ini ada kurang lebih 146 juta Data yang sudah padan dengan Dukcapil,” katanya.
Kedua, Kemensos memiliki aplikasi Cek Bansos yang bisa juga diakses di laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur “Usul Sanggah”. Setiap warga masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah datanya termasuk sebagai penerima Bansos Kemensos atau tidak.



