KPU Donggala Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala dalam Pilkada 2024 oleh KPU Donggala.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung Oasis Convention Hall, Kabupaten Donggala, Senin (23/9/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Donggala, Nurbia, menegaskan pentingnya proses pengundian sebagai langkah awal menuju pelaksanaan pemilihan yang demokratis dan transparan.

Ia juga mengimbau semua peserta Pilkada untuk menjaga integritas serta mematuhi aturan selama masa kampanye.

Proses pengundian dimulai dengan pencabutan nomor antrian oleh masing-masing pasangan calon (Paslon) untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.

Setelah pengundian, berikut nomor urut yang didapatkan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati:

  1. Pasangan Rahmad Arsyad dan Abd. Rasyid mendapatkan nomor urut 1
  2. Pasangan Idham Pagaluma dan Abd. Aziz Daming mendapatkan nomor urut 2
  3. Pasangan Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan mendapatkan nomor urut 3
  4. Pasangan Widya Kastrena LRTP Dharma Sidha dan Arwin mendapatkan nomor urut 4
  5. Pasangan Moh. Yasin dan Syafiah mendapatkan nomor urut 5.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan berita acara serta SK pengundian nomor urut dari KPU Donggala kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.