IKLAN-2027-DPRD

Belajar dari Kepri, Komisi II DPRD Sulteng Dalami Inovasi Pengelolaan Pajak

Muh. Rifai
Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran Bapenda Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Kamis (5/11/2026). Foto: Arsip DPRD Sulteng
A-AA+A++

Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga membahas realisasi penerimaan sejumlah sektor pajak daerah di Kepulauan Riau.

Salah satunya pajak air permukaan yang memiliki target penerimaan sebesar Rp1 miliar, tetapi realisasinya belum mencapai target.




Sementara itu, pemungutan pajak kendaraan di atas air belum dapat dilaksanakan karena belum tersedianya regulasi yang mengatur mekanisme pemungutannya.

Berbagai pengalaman tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi Komisi II DPRD Sulteng, khususnya dalam melihat peluang pengembangan sistem pelayanan, pengawasan, dan penagihan pajak di daerah.

Kunjungan kerja ini juga menjadi ruang pertukaran informasi mengenai kebijakan pengelolaan pendapatan daerah yang diterapkan masing-masing provinsi.

Di akhir pertemuan, kedua pihak melakukan pertukaran cendera mata sebagai bentuk penghargaan dan penguatan hubungan kelembagaan. Komisi II DPRD Sulteng turut menyerahkan bawang goreng, salah satu produk oleh-oleh khas Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu, kepada jajaran Bapenda Kepulauan Riau. ***

Berita Lainnya

DPRD Sulteng Pelajari Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak di DKI Jakarta
Bank Sulteng Masih Bermasalah, Pekerja IMIP Kesulitan Tarik Gaji hingga Bayar Cicilan
Bapemperda DPRD Sulteng Siapkan Delapan Ranperda Prioritas untuk 2027
Pemkab Parigi Moutong Minta Dukungan DPRD Sulteng Atasi Krisis Ruang Fiskal
Pokir DPRD Sulteng Bawa Rp600 Juta untuk Pengembangan SIT Bina Insan Palu
Bank Sulteng Mobile Belum Pulih Penuh, DPRD Minta Pemulihan Tuntas