Namun, sama seperti dua nama lainnya, angka tersebut tidak bisa langsung dianggap sebagai tarif Siti Badriah pada 2026 karena sumber pernyataan awalnya berasal dari 2013.
Tarif Artis Bukan Berarti Nilai Kontrak HUT Kota Palu
Dari angka-angka tersebut, publik memang bisa mendapatkan gambaran mengenai honor yang pernah diberitakan untuk masing-masing artis.
Tetapi angka tersebut tidak otomatis sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan penyelenggara HUT ke-48 Kota Palu.
Dalam sebuah pertunjukan, biaya menghadirkan artis dapat dipengaruhi berbagai komponen. Selain honor penampilan, bisa terdapat biaya transportasi, akomodasi, kru, kebutuhan teknis, rider, produksi panggung, pajak dan kebutuhan pendukung lainnya.
Tarif juga dapat berubah sesuai lokasi, tanggal pertunjukan, durasi penampilan, konsep acara serta hasil negosiasi antara penyelenggara dengan manajemen artis.
Karena itu, membandingkan angka tarif yang pernah diberitakan dengan anggaran sebuah acara tertentu perlu dilakukan secara hati-hati.
Jadi, Berapa Bayaran Tiga Artis di HUT Kota Palu?
Untuk saat ini, belum ada angka resmi yang dapat memastikan berapa nilai kontrak Lyodra, Ari Lasso dan Siti Badriah untuk HUT ke-48 Kota Palu 2026.
Lyodra pernah diberitakan memiliki kisaran tarif Rp70 juta-Rp90 juta sekali tampil, tetapi angka tersebut bukan konfirmasi langsung dari dirinya.
Ari Lasso pernah menyebut angka Rp70 juta dalam sebuah ilustrasi mengenai honor yang stabil, tetapi ia tidak membenarkan bahwa angka tersebut merupakan tarifnya. Sementara angka sekitar Rp150 juta pernah disebut Ahmad Dhani dalam konteks honor Ari sebagai vokalis Dewa 19.
Siti Badriah pernah mengungkap bayaran sekitar Rp40 juta untuk Jakarta dan sekitarnya serta hingga Rp60 juta untuk penampilan di daerah pada 2013. Angka Rp60 juta kemudian kembali muncul dalam pemberitaan beberapa tahun setelahnya.
Dengan demikian, angka-angka tersebut merupakan referensi historis dan bukan bukti nilai kontrak HUT Kota Palu 2026. (Red)






