Skrol untuk membaca pos

Gus Kikin Pimpin PBNU, Siapkan Qanun Asasi untuk Pedoman NU

Muh. Rifai
KH Abdul Hakim Mahfudz. Foto: Humas Unusida
A-AA+A++

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyampaikan pidato perdananya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih masa khidmah 2026-2031 dalam penutupan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026) pagi.

Dalam pidatonya, Gus Kikin mengapresiasi jalannya Muktamar sekaligus mengungkap rencana menjadikan Qanun Asasi karya KH Hasyim Asy’ari sebagai pedoman perjalanan NU di abad kedua.

Penutupan Muktamar ke-35 NU tersebut turut dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Kehadiran Presiden menjadi hal yang dianggap istimewa oleh Gus Kikin karena Prabowo hadir dalam pembukaan dan penutupan Muktamar.

“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita bermuwajahah dalam acara penutupan Muktamar yang ke-35. Ini sangat spesial khusus Bapak Presiden Republik Indonesia menghadiri acara ini. Pembukaan hadir dan penutupan hadir, baru kali ini ini terjadi,” kata Gus Kikin melansir laman NU.

Gus Kikin menilai rangkaian Muktamar ke-35 NU berjalan lancar. Proses persidangan hingga berbagai pembahasan dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan sejumlah solusi.

“Banyak hal-hal yang kita rasakan semuanya berjalan lancar. Mulai dari awal proses-proses berjalan lancar, proses persidangan berjalan lancar, semuanya rasanya banyak solusi-solusi yang bisa dicapai di dalam pembahasan-pembahasan ini,” ujarnya.

Menurut Gus Kikin, para muktamirin juga menunjukkan semangat tinggi selama mengikuti seluruh rangkaian acara. Mereka mengikuti berbagai program sejak pembukaan hingga proses pemilihan Ketua Umum PBNU yang berlangsung sampai pagi hari.

Ia mengatakan proses voting dalam pemilihan Ketua Umum PBNU berlangsung hingga menjelang pagi. Setelah itu, para peserta beristirahat untuk melaksanakan salat Subuh sebelum kembali melanjutkan agenda Muktamar.

“Hampir semua peserta sangat bersemangat di dalam mengikuti program-program mulai dari awal pembukaan. Apalagi pembukaannya waktu itu hadir Bapak Presiden itu membuat kami sangat semangat. Jadi hampir kita itu sangat kurang tidur, karena banyaknya program-program yang harus dibahas dan yang terakhir tadi malam itu ada voting-voting yang sampai pagi. Jadi kita akhirnya break hanya salat Subuh habis itu kita lanjut lagi dan berakhir tadi kurang lebih menjelang jam 08.00 pagi,” tuturnya.

Gus Kikin kemudian bergurau mengenai masa awal kepemimpinannya sebagai Ketua Umum PBNU yang baru saja ditetapkan.

“Makanya kemudian saya sampaikan, ini Ketua Umum yang baru dan barunya baru 2 jam saja,” katanya.

Selain proses persidangan, Gus Kikin juga melihat kekompakan peserta selama Muktamar. Ia merasa terkesan karena banyak peserta tetap bertahan mengikuti persidangan meski berlangsung sampai pagi.

“Kita kalau sampai pagi, itu tempat duduk itu hampir masih penuh juga. Ini yang mengherankan saya, ini kok betah, ini yang enggak punya program ikut juga duduk untuk mendengarkan,” ujarnya.

Dalam pidato perdananya, Gus Kikin juga menyampaikan rencana untuk kembali menggunakan Qanun Asasi karya Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari sebagai pedoman bagi NU.

Menurut Gus Kikin, Qanun Asasi merupakan naskah yang ditulis KH Hasyim Asy’ari pada 1926 dan selesai pada 1928. Pada masa awal berdirinya NU, naskah tersebut menjadi pedoman dalam manhaj, fikrah, dan harakah NU.

Qanun Asasi kemudian tidak lagi digunakan setelah NU menjadi partai politik pada 1952. Saat NU kembali ke Khittah 1926 pada 1984, naskah yang berhasil ditemukan hanya bagian muqaddimah atau pembukaan.

Kondisi tersebut membuat Qanun Asasi belum dapat digunakan sebagai pedoman secara utuh bagi kegiatan NU.

“Tahun 1984 NU kembali ke Khittah artinya kembali ke awal didirikannya di tahun 1926. Tapi Qanun Asasi yang ditemukan hanya satu bab, adalah muqaddimah pembukaannya. Dan itu belum bisa dipakai digunakan sebagai pedoman untuk kegiatan-kegiatan NU,” kata Gus Kikin.

Gus Kikin kemudian mengungkapkan bahwa sekitar tiga tahun lalu, pihak Pondok Pesantren Tebuireng menemukan kembali bagian Qanun Asasi yang sebelumnya hilang. Bab 2, Bab 3, dan Bab 4 berhasil ditemukan.

Bagian-bagian tersebut kemudian dirangkai dengan bagian yang telah ada hingga menjadi satu buku Qanun Asasi yang lebih lengkap.

“Tiga tahun yang lalu, alhamdulillah kami di Tebuireng menemukan bab-bab yang selama ini tidak bisa kita dapatkan, Bab 2, Bab 3, Bab 4 akhirnya kita bisa temukan semuanya dan kita rangkai kembali menjadi satu buku, yaitu Qanun Asasi,” ujarnya.

Gus Kikin, yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng dan cicit KH Hasyim Asy’ari, berharap Qanun Asasi yang telah ditemukan kembali dapat digunakan sebagai panduan NU dalam menjalankan kegiatan pada masa mendatang.

Ia mengatakan NU pada masa awal berdirinya berkembang dengan cepat dan Qanun Asasi menjadi salah satu pedoman organisasi ketika itu. Karena itu, menurutnya, tidak menutup kemungkinan naskah tersebut kembali diterapkan saat NU memasuki abad kedua.

“Buku itulah yang akan menjadikan panduan bagi NU, kegiatan-kegiatan NU di masa yang akan datang. Dulu awal NU berdiri menjadi satu organisasi yang sangat baik, sangat cepat perkembangannya karena ada Qanun Asasi. Nah, oleh karena itu rasanya tidaklah mustahil kalau itu kemudian diimplementasikan lagi di zaman sekarang di mana NU menapaki perjalanannya di abad kedua ini dengan menggunakan Qanun Asasi,” jelas Gus Kikin.

Ia berharap penggunaan kembali Qanun Asasi dapat membantu memperkuat persatuan di internal NU. Menurutnya, semangat persatuan tersebut pernah terlihat pada masa awal berdirinya NU ketika organisasi tersebut menjadi salah satu kekuatan yang diperhitungkan pemerintah kolonial Belanda.

“Mudah-mudahan itu arahan-arahan manhaj itu menjadikan semangat kita untuk bersatu itu sangat luar biasa. Itu seperti NU di awal-awal berdirinya, di mana di zaman Belanda NU waktu itu sangat diperhitungkan oleh pemerintah Belanda,” kata Gus Kikin.

Gus Kikin juga berharap semangat Qanun Asasi dapat memperkuat ukhuwah dan persatuan NU hingga tingkat akar rumput. Ia menyebut NU memiliki basis massa yang besar sehingga organisasi tersebut dapat ikut membantu menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih tenang dan guyub.

“Paling tidak bagi NU di grassroot-nya ini NU yang punya basis massa cukup besar ini, mudah-mudahan bisa dijadikan masyarakat yang lebih tenang, masyarakat yang lebih guyub, supaya kita semuanya termasuk NU juga nanti ke depan menjadi satu organisasi yang lebih guyub bersatu dengan tujuan yang utama adalah untuk khidmah kepada masyarakat untuk kemaslahatan umat yang kita miliki ini,” pungkasnya.

Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, akhirnya ditutup setelah melalui rangkaian persidangan dan pemilihan Ketua Umum PBNU. Gus Kikin kini akan memimpin PBNU untuk masa khidmah 2026-2031 dengan membawa gagasan penggunaan kembali Qanun Asasi sebagai salah satu pedoman NU dalam menjalankan organisasi dan khidmah kepada masyarakat. ***