Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menerima audiensi perwakilan aliansi mahasiswa dan aliansi buruh di Gedung Pogombo Kantor Gubernur, Kamis (14/5/2026). Pertemuan berlangsung dinamis dengan berbagai kritik dan masukan terkait persoalan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah.

Dalam dialog tersebut, Gubernur meminta maaf karena sebelumnya tidak sempat hadir saat agenda bersama massa aksi. Ia mengaku saat itu sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta akibat kondisi kesehatan.

“Saya menunjukkan komitmen, apa pun aspirasi masyarakat menjadi kewajiban saya untuk mendengar lalu mencarikan solusi selama itu menjadi kewenangan saya,” ujar Anwar Hafid.

Perwakilan buruh dan mahasiswa mengangkat sejumlah persoalan ketenagakerjaan. Mulai dari dugaan PHK sepihak, pelanggaran hak pekerja, kecelakaan kerja, hingga lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Menanggapi hal itu, Anwar mengakui berbagai persoalan buruh memang masih terjadi di lapangan dan perlu penanganan serius bersama semua pihak.

“Saya tidak akan membantah apa yang disampaikan teman-teman karena semuanya faktual. Persoalan buruh ini memang sangat krusial dan saya butuh bantuan semua pihak untuk menyelesaikannya,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berencana membentuk Satgas Ketenagakerjaan. Satgas itu nantinya melibatkan pemerintah daerah, serikat buruh, mahasiswa, dan unsur masyarakat sipil untuk mengawal berbagai persoalan tenaga kerja di daerah.

“Kita bentuk Satgas bersama. Jangan hanya Satgas PHK, tapi Satgas Ketenagakerjaan supaya seluruh persoalan buruh di Sulawesi Tengah bisa kita kawal bersama,” tegasnya.

Selain itu, gubernur juga mengaku telah mengambil langkah penertiban terhadap sejumlah perusahaan yang dianggap melanggar aturan. Langkah tersebut di antaranya mendorong deportasi tenaga kerja asing ilegal dan memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

“Saya tidak punya keraguan untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. Yang penting kita sama-sama mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi,” tutupnya.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, mahasiswa, dan aliansi buruh untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta perlindungan hak pekerja di Sulawesi Tengah. ***