Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Panitia Seleksi resmi mengumumkan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan membuka uji publik terhadap para kandidat, yang berlangsung pada 19 hingga 27 Maret 2026 di Palu.
Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Sulawesi Tengah merilis pengumuman Nomor 800.1.2.6/017/PANSEL-JPTP/2026 terkait uji publik hasil seleksi terbuka untuk sejumlah posisi strategis di lingkup pemerintah daerah. Pengumuman tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian akhir seleksi yang sebelumnya diumumkan pada 18 Maret 2026.
Dalam pengumuman tersebut, panitia menetapkan tiga nama terbaik pada setiap jabatan yang dinyatakan layak sebagai calon pejabat pimpinan tinggi pratama. Total terdapat 12 posisi jabatan yang diisi melalui proses seleksi ini, mulai dari kepala dinas hingga posisi strategis di sekretariat daerah dan rumah sakit.
Berikut daftar nama kandidat pada masing-masing jabatan:
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi:
- Muh Syahrul Syam
- Firdaus MG Abd Karim
- Ariyono Orab
Kepala Dinas Lingkungan Hidup:
- Wahid Irawan
- Djambar
- Herdyanto
Kepala Dinas Kehutanan:
- Susanto Wibowo
- Mohammad Fadly
- Salim
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah:
- Asbudianto
- Mohamad Ambar Mahmud
- Andy Adityawarman Sembiring
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik:
- Wahyu Agust Pratama
- Syarif Pusadan
- Mohammad Rusli
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah:
- A. Haris
- Dony Kurnia Budjang
- Aswin Saudo
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah:
- Rachman Ansyari
- Febrianto
- Kamal Ariansyah
Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah:
- Rusmiadi
- Moh Rivan Burase
- Asrul Achmad
Direktur UPT RSUD Undata:
- dr. Jumriani
- dr. Nurlaela Harate
- drg. Munawir H. Usman
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah:
- I Wayan Yudana
- Mohammad Azir
- Abraham Tadanugi
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat:
- Rustam Aripuddin
- Irmawati Sahi
- Yance
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa:
- Irwan
- Rusmiadi
- Muhammad Ridho Hamzah
Panitia Seleksi dalam pengumumannya menyampaikan, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap para kandidat yang telah ditetapkan. Masukan tersebut harus disampaikan secara tertulis dan disertai identitas pelapor, meskipun identitas tersebut akan dijamin kerahasiaannya.



